Monday, January 18, 2010

Lingkungan Danau Tempe

Pengelolaan lingkungan khusus perikanan yang dilakukan dengan tidak berdasarkan pada prinsip kelestarian telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Kerusakan ini dapat dilihat pada beberapa pengelolaan sumberdaya alam seperti laut, hutan, danau dan wilayah pemukiman atau perkotaan. Salah satu sumberdaya alam yang telah mengalami kerusakan akibat pengelolaannya yang kurang memperhatikan aspek-aspek lingkungan adalah Danau tempe yang berada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Danau Tempe telah mengalami kerusakan lingkungan sehingga fungsi ekonomi sebagai sumber perikanan air tawar dan fungsi ekologis juga mengalami gangguan, bahkan mengakibatkan bencana banjir yang terjadi setiap tahun.
Dalam pengelolaan dan pemanfaatan danau untuk perikanan air tawar, masyarakat menggunakan metode yang tidak ramah lingkungan serta kebijakan yang kurang memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Kebijakan pengelolaan perikanan air tawar yang diatur dalam UU Perikanan yang diterapkan di Danau Tempe dilaksanakan secara tidak sinergis dengan UU PLH. Penerapan kebijakan lain juga terdapat indikasi pada beberapa sektor tidak sinergis. Kondisi ini terlihat pada beberapa forum yang membicarakan Danau Tempe. Pengelolaan yang diprioritaskan oleh Pemda Wajo sekarang yaitu pariwisata, tidak memungkinkan jika mempertimbangkan kondisi danau. Sedangkan kebijakan lain seperti pembuatan pintu karet/bendung bergerak, pengerukan dan reboisasi DAS danau serta program lainnya (Mustafa dan Tangke, 2003), tidak dapat terlaksana karena kebijakan yang tidak sinergis dan tidak ada kerjasama dengan pihak-pihak terkait/stakeholders, serta tidak ada wadah yang kredibel untuk melakukan program rehabilitasi Danau Tempe secara terintegrasi.
Eksploitasi yang merusak dan mengancam wilayah sekitar danau juga cenderung meningkat. Eksploitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan penebangan hutan disepanjang hulu Inlet atau sungai yang masuk ke danau sangat mengancam degradasi ekologis serta aktivitas bungka toddo oleh nelayan. Hal ini juga sudah terlihat di sepanjang pinggiran sungai yang dekat dengan danau. Kemudian aktivitas pertanian dan perkebunan yang menggunakan pestisida menjadi sumber pencemar dan meningkatkan gulma air. Hal ini mengakibatkan terjadi sedimentasi di Danau Tempe. Hasil Penelitian JICA dalam Bappedal (2000) menunjukkan bahwa setiap tahunnya terjadi pendangkalan berkisar 15 – 20 cm dan cenderung meningkat setiap tahun. Dan berdasarkan kesimpulan Laporan BAPEDAL Regional III (2000) menyatakan bahwa apabila laju sedimentasi terus meningkat setiap tahunnya diperkirakan 100 – 200 tahun kemudian Danau Tempe akan menjadi suatu daerah dataran. Hal ini juga disebabkan oleh faktor alami karena Danau Tempe terbentuk dari proses geologis dan merupakan danau tektonik yang akan tertimbun secara alami (Pusat Arkeologi Nasional, 1982)

No comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Sengkang - Makassar, South Sulawesi, Indonesia